
Batang Hari (MTsN 3) - Kejaksaan Negeri Batang Hari kembali melaksanakan program �Jaksa Masuk Madrasah� di MTsN 3 Batang Hari, Rabu (18/9). Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 50 siswa terpilih dengan tujuan menanamkan pemahaman hukum sejak dini agar generasi muda mampu menjauhi perilaku menyimpang yang dapat berakibat pada pelanggaran hukum.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Erik Meza Nusantara, SH., MH., MM., menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan untuk mendekatkan hukum kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Beliau menyampaikan bahwa tujuan utama program ini adalah untuk membekali para pelajar dengan wawasan hukum sehingga mereka dapat membedakan mana perbuatan yang benar dan salah.
"Kami berharap siswa-siswi MTsN 3 Batang Hari dapat menjadi generasi yang taat hukum, menjauhi perbuatan tercela, serta mampu menjaga diri dari pengaruh negatif seperti narkoba, kekerasan, maupun kenakalan remaja. Kami ingin para siswa tidak hanya cerdas dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang baik. Dengan mengenali hukum, diharapkan kalian semua dapat terhindar dari hukuman," tegas Kajari Batang Hari.
Selain itu, program JMS juga dimaksudkan untuk menanamkan kesadaran bahwa hukum bukanlah sesuatu yang menakutkan, melainkan pedoman hidup bermasyarakat. Dengan cara ini, siswa tidak hanya cerdas dalam akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, disiplin, dan bertanggung jawab.
Materi penyuluhan hukum disampaikan langsung oleh jaksa muda, yakni Rezky Utomo, SH. yang memberikan penjelasan terkait berbagai persoalan hukum yang sering dijumpai di kalangan remaja, seperti bahaya narkoba, perundungan (bullying), penggunaan media sosial secara bijak, serta pentingnya menjaga sikap dan perilaku sesuai aturan.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif, di mana siswa aktif bertanya dan berdiskusi mengenai contoh-contoh kasus yang dekat dengan kehidupan mereka. Program ini diharapkan dapat membentuk generasi yang tidak hanya berprestasi di bidang akademik, tetapi juga memiliki karakter yang taat hukum dan berakhlak mulia.
Sumber : Kejari Batang Hari
Penulis : Zulfiani Futri
|
404x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...