Selamat Datang di Website Resmi MTSN 3 Batanghari # Visi : Terbentuknya Generasi Bertaqwa, Berprestasi, dan Berwawasan Teknologi Informasi, serta Peduli Lingkungan Sehat # MTs Negeri 3 Batang Hari # MATSANTRI


Regulasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada MTs Negeri 3 Batang Hari berpusat pada KMA  Nomor 1518 Tahun 2025, yang secara resmi menunjuk Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas sebagai PPID Unit untuk mengelola transparansi dan layanan informasi di tingkat madrasah. 
Secara hierarki, pelaksanaan keterbukaan informasi di MTs Negeri didasarkan pada landasan hukum berikut:
  • KMA Nomor 1518 Tahun 2025: Pedoman tata kelola PPID pada Kementerian Agama yang mewajibkan pembentukan PPID Unit di setiap MTsN.
  • UU Nomor 14 Tahun 2008: Undang-undang utama tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
  • PP Nomor 61 Tahun 2010: Peraturan Pemerintah yang mengatur teknis pelaksanaan UU KIP.
  • PERKI Nomor 1 Tahun 2021: Standar Layanan Informasi Publik dari Komisi Informasi yang wajib dipatuhi oleh badan publik seperti madrasah

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTSN 3 Batanghari

Mars Madrasah