
Batang Hari (MTsN 3) - Kepala MTsN 3 Batang Hari, Feri Hariyadi, S.Ag., M.Ud., mengikuti kegiatan sosialisasi anti korupsi dan pengendalian gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (4/5/2026). Kegiatan ini difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi dan diikuti oleh seluruh pejabat eselon serta kepala MTsN se-Provinsi Jambi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama terhadap pentingnya pencegahan praktik korupsi, serta pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai pelayan publik.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan langsung terkait konsep dasar gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang wajib dilaporkan, serta mekanisme pelaporan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, disampaikan pula pentingnya membangun budaya integritas di lingkungan kerja guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Kepala MTsN 3 Batang Hari, Feri Hariyadi, menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat nilai-nilai integritas di dunia pendidikan. Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi pengingat penting bagi seluruh tenaga pendidik dan kependidikan untuk selalu menjunjung tinggi kejujuran serta menghindari segala bentuk penyimpangan.
"Melalui kegiatan ini, kita semakin diingatkan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan amanah sebagai pendidik dan aparatur negara. Kami berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai anti korupsi di lingkungan madrasah," ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh kepala madrasah dan pejabat di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jambi dapat menjadi teladan dalam penerapan budaya anti korupsi serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
|
141x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...