
Batang Hari (MTsN 3) – MTs Negeri 3 Batang Hari mengadakan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama RI atau KMA Nomor 450 Tahun 2024 yang berlangsung di ruang guru MTs Negeri 3 Batang Hari, Senin (22/7/2024).
Menghadirkan narasumber Asmadi, S.Pd.I., M.Pd. , Ketua Pokjawas Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari, acara Sosialisasi KMA 450 Tahun 2024 diikuti juga oleh Kepala MTsN 3 Batang Hari, 30 guru dan tenaga pendidik.
Keputusan Menteri Agama atau KMA Nomor 450 Tahun 2024 mengatur Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
“Tujuan kita mengadakan sosialisasi ini adalah untuk pembelajaran kita bersama dalam rangka menjalankan tugas dan melengkapi administrasi pembelajaran†jelas Drs. Raden Akhmad Kepala MTsN 3 Batang hari dalam pembukaan Sosialisasi KMA 450 Tahun 2024.
Asmadi mengemukakan, pentingnya kesiapan madrasah dalam menerima dan menerapkan kebijakan KMA No 450 tahun 2024 dengan siap berinovasi dalam menerima perubahan dan perkembangan teknologi. Dalam slogannya Asmadi mengatakan “Walaupun sudah mengajar tetap harus belajarâ€.
Kurikulum yang dirancang dalam KMA Nomor 450 Tahun 2024 ditujukan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar bisa menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan, Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab melalui proyek penguatan profil Pancasila dan profil Rahmatan Lil Alamin(P5RA).
|
338x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...